Meriahkan Hari Batik, Pelajar SMA Pamerkan Busana Batik Kudus di Mal

KUDUS – Sejumlah siswa SMA di Kabupaten Kudus mengikuti fashion show di Kudus Extension Mall (KEM), Minggu (1/10/2017).

Pelajar yang tergabung dalam Komunitas Muria Talent itu memeragakan berbagai gaya dengan mengenakan batik khas Kota Kretek.

Continue reading “Meriahkan Hari Batik, Pelajar SMA Pamerkan Busana Batik Kudus di Mal”

Yuli Astuti, Angkat Kembali Kapal Kandas Batik Kudus

Perempuan yang satu ini memang luar biasa, bukan karena kuat mengangkat kapal sungguhan, namun perempuan bernama lengkap Yuli Astuti ini berhasil mengembalikan kejayaan batik Kudus menjadi kekeayaan budaya nasional dan salah satu motif yang paling khas dibanding batik di daerah lain adalah Kapal Kandas.

Continue reading “Yuli Astuti, Angkat Kembali Kapal Kandas Batik Kudus”

Perajin Batik Perpanjang Merek Dagang

KUDUS– Setelah beberapa tahun yang lalu perajin batik mendaftarkan hak cipta motif batik di Dirjen Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tahun ini perajin batik melakukan perpanjangan hak merek pada instansi yang sama. Hal ini bertujuan agar merek tersebut tetap menjadi milik perajin dan desainer batik, di sisi lain hal tersebut memiliki kekuatan hukum yang jelas sekaligus menjaga tindak plagiat merek dan hak cipta.

”Merek Muria Batik memang sudah 10 tahun kami daftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual. Tahun ini, diperpanjang masa berlakukan,” kata desainer batik Kudus, Yuli Astuti, yang juga sempat mendaftarkan hak cipta (untuk motif) beberapa tahun lalu. Keuntungan yang didapat, lanjut dia, tentunya adalah merek dagang dan motif benar – benar terlindungi secara hukum. Desain dan merek tetap menjadi milik perajin atau desainer batik.

”Di sisi lain, secara hukum merek dan motif tersebut minim untuk dilakukan plagiat karena ada sanksi yang cukup tegas yang berlandaskan hukum,” paparnya. Mengenai pengertian hak merek, Yuli menjelaskan, adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Untuk hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan undang-undang hak cipta yang berlaku. ”Dengan demikian perajin dan desainer batik Kudus tidak merasa kahwatir apabila karya, berupa motif maupun merek dagang diplagiat tanpa ada izin,” terangnya.

Terkait dengan perajin batik yang sudah mendaftarkan hasil karyanya ke Dirjen Kekayaan Intelektual, kata dia, sampai saat ini hanya segelintir saja. ”Sebenarnya untuk mendaftarkan karya ke Dirjen mudah, dan biayaanya pun terjangkau. Di sisi lain prosesnya juga cepat, sehingga tidak ada lagi kendala,” jelasnya.

Mengenai hal tersebut apakah berpengaruh pada pemasaran produk, ia menjelaskan, tentu saja memiliki pengaruh. Karena konsumen akan terlindungi keaslian produk tersebut benar – benar dari perajin batik yang sebenarnya. ”Di sisi lain, agar konsumen dan produsen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum,” katanya.

 

sumber : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/8363/Perajin-Batik-Perpanjang-Merek-Dagang

SERBU PENGUNJUNG: Pengunjung menyerbu salah satu sentra industri batik Kudus di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus.

KUDUS, suaramerdeka.com – Pekan Lebaran, sentra industri batik Kudus diserbu pengunjung dari berbagai daerah dan tentunya ini menjadi keuntungan tersendiri bagi sebagian perajin batik Kudus. Disisi lain kerajinan batik menjadi destinasi yang tidak kalah menariknya dengan destinasi wisata.

“Lebaran menjadi momen yang tepat untuk memasarkan sejumlah produk batik khas Kudus kepada konsumen yang datang dari berbagai wilayah,” kata desainer batik Kudus, Yuli Astuti, Minggu (2/7).

Pemilik Galeri Muria Batik tersebut memiliki pandangan bahwa tidak sekedar memasarkan batik, namun juga menanamkan imej bahwa batik Kudus memiliki kekhasan yang tidak dimiliki batik dari wilayah lain. “Dari mulai corak, warna, serta karakter, batik Kudus memang berbeda dan tentunya memiliki kualitas yang cukup bagus,” katanya yang juga ketua Forum UMKM Kudus itu.

Pihaknya juga berharap bahwa batik Kudus bisa menjadi suvenir khas Kudus, sama seperti kuliner khas yang dimiliki Kudus. “Ini juga menjadi media yang tepat dan efektif untuk memasarkan batik Kudus,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa untuk angka kunjungan tahun ini jauh lebih bagus dibandingkan dengan tahun lalu, dan jika dilihat kenaikannya hampir dua kali lipat. “Artinya ada perkembangan ekonomi yang bagus, minat beli masyarakat kembali meningkat,” terangnya.

 

sumber : https://blogduniaindustri.blogspot.co.id/2017/07/sentra-industri-batik-kudus-diserbu.html